Sekretaris Perusahaan
Sekretaris Perusahaan
Sesuai Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, Perusahaan telah mengangkat Phoa Tatang Permana sebagai Sekretaris Perusahaan.
Sekretaris Perusahaan berada di Jl.
Pringapus-Wonorejo, Klepu, Kabupaten Semarang, Indonesia, dan dapat
dihubungi melalui nomor telepon (+62 21) 6921211 atau e-mail corsec.gemahmakmur@gemah.co.id,
Adapun tugas – tugas Sekretaris Perseroan antara lain:
1. Mengikuti perkembangan pasar modal
khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi
ketentuan peraturan perundangan-perundangan di bidang Pasar Modal;
3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola
Perseroan yang meliputi:
1. - Keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi
pada Situs Web Perseroan;
1. - Penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan secara tepat waktu;
1. - Penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham;
1. - Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
dan
1. - Pelaksanaan program orientasi terhadap Perseroan bagi Direksi dan/atau
Dewan Komisaris
4. Sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham, Otoritas
Jasa Keuangan dan pemangku kepentingan lainnya.